A. Latar Belakang
Lalu
lintas adalah sarana untuk bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain, oleh
karena itu lalu lintas merupakan salah satu masalah penting. Apabila arus lalu
lintas terganggu atau terjadi kemacetan, maka mobilitas masyarakat juga akan
mengalami gangguan. Gangguan-gangguan ini akan berdampak negatif pada
masyarakat.
Masalah
lalu lintas merupakan suatu masalah sulit yang harus dipecahkan bersama dan
sangat penting untuk segera diselesaikan. Apabila masalah lalu lintas tidak
terpecahkan, maka semua kerugian yang timbul akibat masalah ini akan ditanggung
oleh masyarakat itu sendiri, dan apabila masalah ini dapat terpecahkan dengan
baik, maka masyarakat sendiri yang akan mendapatkan manfaatnya.
Sebagai
salah satu negara sedang berkembang, Indonesia seperti negara sedang berkembang
lainnya mengalami permasalahan-permasalahan lebih kompleks dibandingkan dengan
negara-negara maju, mulai dari pertumbuhan penduduk yang tinggi, kesenjangan
sosial, hingga kurangnya sarana dan prasarana yang menunjang pembangunan itu
sendiri. Kemacetan atau kongesti adalah salah satu diantaranya.
B. Permasalahan
Kemacetan
lalu lintas sangat sulit untuk dihilangkan, paling tidak hanya dapat dikurangi
kepadatannya. Hal ini disebabkan karena kemacetan lalu lintas dipengaruhi oleh
banyak faktor yang saling berkaitan satu sama lainnya. Letak geografis suatu
daerah salah satunya.Untuk mengatasi atau paling tidak mengurangi kemacetan
lalu lintas perlu kita ketahui terlebih dahulu hal-hal yang menjadi penyebab
timbulnya kemacetan lalu lintas, apa dampak negatif yang timbul akibatnya dan
bagaimana upaya yang dapat kita lakukan bersama agar dapat mengurangi
terjadinya kemacetan lalu lintas tersebut.
C. Tujuan
Makalah
ini bertujuan untuk mempelajari masalah kemacetan lebih lanjut, mengetahui tentang sebab-sebab
kemacetan di Indonesia dan juga dapat mengetahui dampak yang
ditimbulkannya bagi kehidupan masyarakat, kemudian dicari solusi
yang tepat untuk mengatasi masalah kemacetan.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kemacetan
Sebelum
membahas tentang pengertian kemacetan lalu lintas, sebaiknya kita pelajari
terlebih dulu pengertian dari lalu lintas itu sendiri. Dalam UU RI Nomor 14
Tahun 1992, ditetapkan pengertian lalu lintas adalah gerak kendaraan, orang dan
hewan di jalan.
Jadi,
Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu
lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan
melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota
besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik
yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan
kepadatan penduduk, misalnya Jakarta.
Kemacetan
lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari di Jakarta,
Surabaya,
Bandung,
Medan,
Semarang, Makassar, Palembang, Denpasar, Jogjakarta, dan kota-kota besar
lainnya di Indonesia. Dinas perhubungan DKI
Jakarta mencatat, pertambahan jumlah kendaraan bermotor rata-rata 11 persen per
tahun sedangkan pertambahan jalan tak sampai 1 persen per tahunnya.
B. Penyebab Kemacetan Lalu Lintas
Dari beberapa uraian
diatas dapat ditarik faktor-faktor penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas
antara lain :
1.
Arus kendaraan yang melewati jalan
tersebut telah melampaui kapasitas jalan tersebut.
2.
Terjadinya kecelakaan lalu lintas di
jalan tersebut sehingga menimbulkan rasa ingin tahu warga yang menyebabkan
warga berkerumun memadati jalan atau kendaraan yang terlibat kecelakaan yang
belum dibersihkan atau disingkirkan dari badan jalan.
3.
Terjadinya banjir yang merendam badan
jalan sehingga para pengendara kendaraan memperlambat laju kendaraannya.
4.
Adanya perbaikan jalan.
5.
Kepanikan untuk mengevakuasi diri ke
tempat yang lebih aman akibat peringatan akan terjadinya bencana alam seperti
tsunami, tanah longsor, banjir dan lainnya.
6.
Adanya bagian jalan yang rusak atau
longsor.
7.
Ketidak tahuan masyarakat akan aturan
lalu lintas.
8.
Parkir kendaraan yang tidak tertata baik
atau tidak pada tempatnya.
9.
Pasar tumpah yang secara tidak langsung
memakan badan jalan sehingga pada akhirnya membuat sebuah antrian terhadap
sejumlah kendaraan yang akan melewati area tersebut.
10. Pengaturan
lampu lalu lintas yang bersifat kaku yang tidak mengikuti tinggi rendahnya arus
lalu lintas.
Sedangkan,
penyebab kemacetan di yang biasa terjadi di Ibu Kota (DKI Jakarta) :
Pertama,
ruas jalan jauh di bawah kebutuhan normal yang seharusnya 20 persen dari total
luas kota.Saat ini, lahan jalan Jakarta hanya 6,2 persen saja dari total lahan.
Kedua,
moda angkutan umum belum sesuai dengan kebutuhan di kota besar. Menurut
Andrinof, angkutan umum utama di Jakarta harusnya berupa bus dan kereta yang
bisa mengangkut penumpang dalam jumlah besar.
Ketiga
yaitu minimnya jembatan penyeberangan orang atau terowongan penyeberangan
orang. Sehingga orang kerap kali menyeberang beramai-ramai saat arus lalu
lintas sedang tinggi. Ini tentu menghambat laju kendaraan.
Keempat,
karena kebijakan perumahan perkotaan yang salah. Rumah susun di Jakarta
jumlahnya amat kecil. Akibatnya, orang menyebar ke daerah pinggir. Penyebaran
rumah ke pinggir membuat orang lama dan banyak berada di jalan.
Kelima
karena banyaknya persimpangan jalan yang belum memiliki bangunan fly
over maupun underpass.
Keenam,
angka urbanisasi dan pertumbuhan penduduk di pinggir Jakarta amat tinggi.
Jumlahnya di atas 4,5 persen per tahun. Sementara, mayoritas dari mereka
bekerja di Jakarta.
ketujuh,
yaitu karena banyaknya titik bottleneck, seperti di pintu-pintu masuk
jalan tol.
Delapan
yaitu karena kurangnya angkutan massal seperti bus dan kereta.
Terakhir,
yaitu karena buruknya tata ruang dan kesalahan pemberian ijin bangunan seperti
mall dan ruko.
C. Dampak Kemacetan Lalu Lintas
Kemacetan
lalu lintas sangatlah tidak disukai oleh semua masyarakat, karena kemacetan
dapat menyebabkan banyak kerugian terhadap para pengguna jalan. Dampak
kemacetan lalu lintas antara lain adalah pemborosan BBM, pemborosan waktu serta
menimbulkan polusi udara. Pemborosann BBM terjadi karena kemacetan menyebabkan
kendaraan menjadi terhambat sehingga terjadi pembakaran yang tidak efektif.
Selain
pemborosan BBM, bila terjadi kemacetan tentu kita juga akan rugi waktu.
Misalnya jarak 60 km bisa kita tempuh hanya dengan waktu 1 jam, maka bila
terjadi kemacetan dengan waktu yang sama mungkin kita hanya dapat menempuh
jarak 10-20 km saja.
Jadi,
dampak yang ditimbulkan oleh kemacetan lalu lintas sangat banyak. Selain waktu
dan biaya, kemacetan lalu lintas juga dapat menyebabkan stress dan menimbulkan
emosi. Akibatnya pekerjaan pun menjadi terganggu. Kadang-kadang akibat
terburu-buru akan terjadi kecelakaan yang dapat mengancam nyawa para pengguna
jalan.
Kemacetan
juga menyebabkan laju kendaraan menjadi lambat dan pembakaran pun menjadi lama,
pembakaran yang lama akan menghasilkan karbondioksida sehingga akan menimbulkan
polusi udara yanng semakin banyak. Karbondioksida mengandung racun yang dapat
mengganggu kesehatan masyarakat sehingga produktivitas menurun. Bila
produktivitas menurun maka perekonomian juga akan terganggu.
Selain
itu, kemacetan juga dapat mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti
ambulans dan pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya. Jadi dampak yang
diakibatkan oleh kemacetan lalu lintas sangat luas, mulai dari bidang
kesehatan, ekonomi hingga produktivitas kerja.
Dapat
disimpulkan kemacetan lalu lintas dapat menimbulkan dampak-dampak negatif,
antara lain :
a. Kerugian
waktu, karena kecepatan yang rendah.
b. Pemborosan
energi.
c. Keausan
kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih lama untuk jarak yang
pendek, radiator tidak
berfungsi dengan baik dan penggunaan rem yang lebih sering.
d. Meningkatkan
polusi udara, karena pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan
mesin tidak beroperasi pada kondisi yang optimal.
e. Meningkatkan
stress pengguna jalan.
f. Mengganggu
kelancaran kendaraan darurat seperti: ambulans, pemadam kebakaran dalam
menjalankan tugasnya.
D. Solusi Permasalahan Kemacetan
Guna
mengatasi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas kendaraan bermotor perlu
ditempuh berbagai upaya (program aksi), utamanya:
1. Menerapkan
manajemen lalu lintas (traffic management)
yang tepat dan efektif.
Manajemen
lalu lintas bertujuan untuk keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran
lalu lintas. Manajemen lalu lintas meliputi:
a. Kegiatan
perencanaan lalu lintas
Kegiatan
perencanaan lalu lintas meliputi inventarisasi dan evaluasi tingkat pelayanan.
Maksud inventarisasi antara lain untuk mengetahui tingkat pelayanan pada setiap
ruas jalan dan persimpangan. Maksud tingkat pelayanan dalam ketentuan ini
adalah merupakan kemampuan ruas jalan dan persimpangan untuk menampung lalu
lintas dengan tetap memperhatikan faktor kecepatan dan keselamatan.
b. Kegiatan
pengaturan lalu lintas
Kegiatan
pengaturan lalu lintas meliputi: penataan sirkulasi lalu lintas, penentuan
kecepatan minimum dan maximum, larangan atau perintah penggunaan jalan bagi
pemakai jalan.
2. Menyediakan
dan mengoperasikan angkutan massal/umum perkotaan yang berkapasitas mencukupi
dan dikelola secara profesional.
3. Membangun
ketersediaan prasarana perkotaan yang berkapasitas yang mampu melayani lalu
lintas secara lancar.
4. Menerapkan
strategi kebijakan transportasi perkotaan yang komprehensif, akomodatif dan
berwawasan masa depan.
Ada
beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan
lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehensif yang
biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut :
1. Peningkatan
kapasitas jalan
Salah
satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan
meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti :
a. Memperlebar
jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang
hal itu memungkinkan.
b. Merubah
sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah.
c. Mengurangi
konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling
dominan membatasi arus belok kanan.
d. Meningkatkan kapasitas persimpangan
melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover.
e. Mengembangkan inteligent transport sistem.
2. Keberpihakan
kepada angkutan umum
Untuk
meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada
angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain :
a. Pengembangan
jaringan pelayanan angkutan umum.
b. Pengembangan
lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal
sebagai Busway.
c. Pengembangan kereta api kota,
yang dikenal sebagai Metro di Perancis,
Subway di Amerika, MRT di Singapura.
d. Subsidi
langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam
ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan
bermotor, bea masuk kepada angkutan umum.
3. Pembatasan
kendaraan pribadi
Langkah
ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus
dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih
ekstrem sebagai berikut:
a. Pembatasan
penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang
direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP).
ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain
dengan penerapan kebijakan parkir yang
dapat dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan
dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan
yang akan dibatasi lalu lintasnya,
b. Pembatasan
pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan,
pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor,
bea masuk yang tinggi.
c. Pembatasan
lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan
di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan
3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motormasuk jalan tol,
pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.
Ada juga solusi dari
dengan melibatkan peran pemerintah dan masyarakat, yaitu :
1. Peran
Pemerintah
Urbanisasi
dan angka kelahiran yang tinggi menyebabkan pertumbuhan penduduk menjadi tidak terkendali.
Berarti pemerintah harus membatasi laju urbanisasi dan menekan angka kelahiran
dengan cara menjalankan program keluarga berencana.
Bila
pemerintah berhasil menangani laju urbanisasi dan angka kelahiran, maka jumlah
pengguna jalan juga akan terkendali. Untuk mencegah semakin parahnya keadaan
lalu lintas, pemerintah perlu megupayakan mengurangi penggunaan kendaraan
pribadi dan memaksimalkan kendaraan umum, selain membangun ruas jalan baru,
pemerintah juga harus menetapkan batas kecepatan suatu kendaraan untuk
meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan
kemacetan.
Disamping
itu, pemerintah juga sebaiknya memperbaiki jalan yang rusak, memperlebar jalan,
menambah jembatan peyeberangan dan memperbaiki jembatan penyeberangan yang
rusak. Setelah semua itu terlaksana, pemerintah tetap tidak boleh langsung
bersenang-senang, karena mereka juga masih harus memperbaiki rambu-rambu lalu
lintas, memperbaiki lampu lalu lintas serta sebisa mungkin menjadikan halte
agar dapat menjadi lebih aman dan nyaman.
Busway
dibuat lebih efektif dengan menambahkan jumlah armada, sehingga penumpang tidak
menunggu lama dan waktu tempuh menjadi lebih cepat atau lebih singkat. Selain
itu pemerintah harus pula mengoptimalkan kereta api yang telah ada, meningkatkan
pelayanan dan kenyamanannya baik di stasiun maupun di dalam kereta api itu
sendiri, sehingga banyak penggua jalan yang mau berpindah dari kendaraan
pribadi ke kereta api.
Peraturan
ditegakkan sehingga penduduk menjadi lebih disiplin. Apabila ada kendaraan yang
bersalah segera ditilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya angkutan
umum yang berhenti bukan di halte, kendaraan yang menerobos lampu merah, motor
yang berada di jalur kanan serta pejalan kaki yang tidak disiplin juga harus
didenda agar mereka merasa jera dengan apa yang telah mereka lakukan. Selain
semua itu, pemerintah juga harus mengajak para pengguna jalan agar beralih dari
kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
2. Peran
Masyarakat
Masyarakat
sebagai pengguna jalan juga dapat membantu pemerintah dalam menangani
kemacetan lalu lintas seperti dengan beralih ke angkutan umum yang tersedia dan
lebih tertib berlalu lintas agar para pengguna kendaraan pribadi seharusnya
mengikuti aturan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain. Pejalan kaki
harus mau membiasakan diri berjalan di trotoar dan menyeberang di jembatan
penyeberangan. Apabila ingin menggunakan angkutan umum, maka kita harus
menghentikan angkutan tersebut di halte yang telah di sediakan, begitu pula
bila ketika hendak turun.
Untuk
para supir hendaknya mempunyai kesadaran yang tinggi untuk mematuhi rambu-rambu
lalu lintas. Supir angkutan umum tidak berhenti di sembarang tempat. Pada saat
berhenti kendaraan dipinggirkan agar tidak mengganggu kendaraan lain dan jangan
menjadikan perempatan atau pertigaan sebagai terminal. Pedagang
kaki lima sebaiknya tidak berdagang di trotoar karena trotoar
merupakan haknya pejalan kaki, begitu juga pejalan kaki untuk tidak membeli
barang-barang di troatoar.
Apabila
menggunakan kendaraan pribadi sebaiknya gunakan kendaraan yang kecil dan jangan
mencoba untuk menerobos lampu merah jika terjadi kemacetan lalu lintas dan
jangan menggunakan kendaraan pribadi untuk keperluan yang tidak penting. Bagi
para pengguna sepeda motor gunakanlah selalu jalur kiri dan dengan kecepatan
yang tidak tinggi.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Lalu
lintas sudah sedemikian macetnya. Dari tahun ke tahun kemacetan ini
diperkirakan akan terus bertambah sebab pertambahan kendaraan bermotor 11
persen pertahun sedangkan pertambahan jalan hanya 1 persen pertahun. Dari
perbandingan ini kita dapat membayangkan mengapa kemacetan lalu lintas itu
sangat sulit untuk diatasi.
Untuk
mengatasi kemacetan yang semakin bertambah bahkan untuk mengatasi terjadinya
kemacetan total, maka seluruh masyarakat dan juga pemerintah harus segera
memikirkan jalan keluarnya dari sekarang. Pemerintah harus bisa mengendalikan
laju urbanisasi dan juga harus dapat menekan angka kelahiran secara serius.
Pemerintah segera membangun jalan satu arah, serta meningkatkan keamanan dan
kenyamanan kereta api, busway dan angkutan umum lainnya mulai dari
sekarang. Selain itu, pemerintah juga sebaiknya memperbaiki penegakan hukum
tentang tata tertib berlalu lintas.
Masyarakat
juga dapat membantu pemerintah dalam mengurangi kemacetan, misalnya dengan
selalu tertib berlalu lintas, meningkatkan kesadaran hukum tentang lalu lintas
serta juga dapat dilakukan dengan cara mematuhi semua peraturan lalu lintas.
Bila semua itu dapat dilakukan dengan baik, mungkin kemacetan lalu lintas akan
sedikit berkurang. Kedisiplinan berlalu lintas para pengguna jalan memang masih
sangat rendah. Hal ini merupakan salah satu masalah penyebab terjadinya
kemacetan lalu lintas. Dan itu sangat merugikan masyarakat karena kemacetan
dapat menyebabkan pemborosan BBM, pemborosan waktu serta dapat menimbulkan
polusi udara.
B. Saran
1. Pemerintah
sebaiknya meningkatkan pelayanan angkutan umum, agar masyarakat tertarik untuk
berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
2. Melakukan
pembatasan usia kendaraan karena jika kendaraan tersebut sudah terlalu tua,
maka kendaraan tersebut menjadi tidak fungsional lagi.
3. Penegakan
hukum yang tegas terhadap pengguna jalan, pejalan kaki dan pedagang
kaki lima yang melanggar aturan.
4. Aturan
yang tegas dan ketat terhadap arus urbanisasi dengan cara yang lebih optimal,
dan hukuman dipertegas apabila ada yang melanggar.
5. Pemerintah
juga sebaiknya memasukkan pendidikan berlalu lintas dalam lingkup sekolah dasar
dan sekolah menengah.
DAFTAR PUSTAKA
Adisasmita,
R & Adisasmita, S.A. 2011. Manajemen
Transportasi Darat : Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas di Kota Besar (Jakarta).
Jakarta:Graha Ilmu.
Khisty, Jotin C dan B. Kent Lall.
2003. Transportation Engineering : An Introduction, 3rd Edition. Pearson
Education. Prentice Hall.
Morlok,
Edward K. 1978. Introduction to
Transportation Engineering and
Planning. Mc Graw-Hill.Inc. Pennsylvania.
Planning. Mc Graw-Hill.Inc. Pennsylvania.
Undang Undang No. 14
Tahun 1992 tentang “Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan”.
https://bps.go.id
Terimakasih atas infonya,
BalasHapusjangan lupa datang ke blog saya,
http://munatahqiq.blogspot.co.id/2016/02/cara-membuat-game-sendiri-di-pc-anda.html
ya sama sama thx telah berkunjung
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMasukan untuk mengurangi kemacetan di simpang kabil menuju jodoh,dengan memberlakukan parkir gratis di kepri mall seperti mall2 lainnya yg melakukan hal tersebut,sehingga jalur dri panbil menuju jodoh dan nagoya lancar,satu lagi memperpanjang lampu hijau yg ada di simpang barelang yg arah dri top 100 menuju sp,terimakasih.
BalasHapusini preferensinya dari daerah mana ya?
Hapuskisah kesuksesan aq,dulu aq seorang pendatang di ibukota jkrt,untuk mengadu nasib cari kerja kesana kesini,udah brp bulan aq tak ada jln kesuksesan,tp aq berani diri cari jalan atau petunjuk di internet cari yang bisa beri petunjuk,aq dpt atas nm kisongo dgn nomnya 0852 1751 9919.berkat arahan atau petunjuk beliau aq skrn sukses jd PKL di ibu kota jkrt in,klau ad mau sprt aq silakan anda bukti kan sendiri hugungi ki songo atau and lht weby d www.paranormal-kisongo.blogspot.com,in lah cerita pendek aq,terima kasih
BalasHapusTrimakasih atas infonya …..
BalasHapus